Samarinda Bersih: Panduan Kelola Sampah Hari Raya Idulfitri 1447H
Samarinda Bersih: Panduan Kelola Sampah Hari Raya Idulfitri 1447H
Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda mengeluarkan panduan khusus pengelolaan sampah selama perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian fokus kerja petugas kebersihan agar tetap menjaga kebersihan kota di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Berdasarkan surat edaran Wali Kota, warga diminta untuk mengatur pembuangan sampah secara mandiri selama periode Lebaran. Pada H-1 Lebaran yang jatuh pada 20 Maret 2026, masyarakat diimbau untuk segera membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sebelum pukul 21.00 WITA. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan sampah saat malam takbiran.
Sementara itu, pada Hari H dan H+1 Lebaran (21–22 Maret 2026), warga diminta untuk menyimpan sampah di rumah masing-masing. Pada periode ini, petugas kebersihan difokuskan untuk menangani sampah sisa H-1 serta membersihkan area prioritas seperti lokasi pelaksanaan salat Idulfitri.
Layanan pengangkutan sampah akan kembali berjalan normal pada H+2 atau 23 Maret 2026. Warga dapat kembali membuang sampah ke TPS mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WITA seperti jadwal biasanya.
Selain pengaturan teknis, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk melakukan aksi nyata menjaga lingkungan selama Lebaran. Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain tidak meninggalkan sampah saat berziarah, menggunakan tas belanja ramah lingkungan untuk mengurangi plastik, serta tidak membuang sampah ke sungai.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, sehingga suasana Lebaran tetap nyaman dan sehat bagi semua warga.
Komentar